Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Kesempatan Akhir Dito Mahendra Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Tindak Tegas Jika Mangkir Kali Ketiga

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani hari ini, Senin (19/12/2022) jadi kesempatan terakhir Dito Mahendra bersaksi.

kolase warta kota/instagram
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra (kiri). Hari ini, Senin (19/12/2022) menjadi kesempatan terakhir Dito hadir di sidang Nikmir. 

TRIBUNNEWS.COM - Pagi ini, Senin (19/12/2022) menjadi sidang lanjutan bagi Nikita Mirzani sekaligus kesempatan terakhir bagi Dito Mahendra untuk hadir sebagai saksi.

Adapun, Dito Mahendra akan dihadirkan sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.

Dalam dua kesempatan sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dari panggilan lantaran sakit DBD.

Ketidakhadirannya sempat membuat Nikita Mirzani menangis kecewa.

Kini, majelis hakim akan langsung mengambil sikap tegas terhadap kelanjutan pemeriksaan perkara tersebut apabila Dito kembali mangkir hari ini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut telah melakukan pemanggilan pada Dito, tetapi justru tak hadir lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Keluar Penjara, Tujuannya ke Rumah Sakit, Apa yang Terjadi?

"JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," demikian terang JPU dalam sidang Kamis (15/12/2022) silam.

Ketidakhadiran Dito itu dinilai oleh majelis hakim tak memiliki alasan jelas.

"Berarti tidak ada alasan sah ya," tegas Ketua Majelis Hakim.

Dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/12/2022), sahabat Nikita, Adjie lantas menyebut jika Dito Mahendra juga perlu merasakan dijemput paksa seperti yang dialami Nikita Mirzani.

Baca juga: Mengapa Dito Mahendra Kembali Tak Datangi di Sidang Kasus Nikita Mirzani? Ini Jawaban Jaksa

Namun, seperti yang disampaikan Adjie, jika Hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk Dito Mahendra.

“Hakim juga memberikan kesempatan yang terakhir untuk di hari Senin besok (hari ini) untuk JPU bisa menghadirkan saksi dengan cara apa pun.”

kolase warta kota/instagram
kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

“Kalau seorang Niki bisa kalian jemput paksa, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum pasti akan menjemput paksa juga saudara saksi,” kata Adjie.

Adjie juga berharap jika aparat penegak hukum dapat berlaku adil kepada Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.

“Mudah-mudahan bisa memberlakukan hal yang sama antara pelapor dan terlapor,”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved