Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Dengar Dakwaan saat Sidang, Nikita Mirzani hanya Tertawa hingga Kuasa Hukum Merasa Heran

Nikita Mirzani tertawa setelah mendengar dakwaan dari JPU saat sidang kasus UU ITE dan pencemaran nama baik digelar pada Senin (14/11/2022).

Penulis: Katarina Retri Yudita
kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati
Usai jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, artis Nikita Mirzani mengaku tertawa, merasa lucu dengan isi dakwaan. 

Namun, Melisa yang merupakan pengikut Niki pun melihat unggahan sang artis pada Rabu (18/5/2022) dan memilih membatalkan pembelian sepatu kepada Dito.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 WIB Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172, melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam instastory Terdakwa, dan kemudian menghubungi Saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Saksi Mahendra Dito, dan meminta pengembalian uang DP yang telah Saksi Melisa bayarkan kepada Saksi Haerul Yusi," sambungnya.

Kuasa hukum heran dengan dakwaan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid merasa aneh dengan angka kerugian yang disebutkan dalam dakwaan.

"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," ucap Fahmi, dikutip dari Tribunnews.

Menurut Fahmi, kerugian Rp 17,5 juta dapat membuat kehebohan hingga menyebabkan Niki berurusan dengan hukum.

"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," bebernya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin) (Tribun Banten)

Berita lainnya terkait Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved