Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Dihalangi saat Wawancara, Pengacara Marah ke Pihak Kejaksaan: Tolong Biasa Saja

Nikita Mirzani sempat dihalang-halangi saat hendak wawancara. Pengacara marah kepada petugas kejaksaan atas perlakuan terhadap kliennya.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Pengacara marah-marah setelah sidang perdana Nikita Mirzani digelar Senin (14/11/2022). 

"Lucu aja, ketawa aja. Ya kan kalian (wartawan) dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut, Nikita menceritakan perihal kehidupannya selama menjadi tahanan di Rutan Serang.

Usai jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, artis Nikita Mirzani mengaku tertawa, merasa lucu dengan isi dakwaan.
Nikita Mirzani tertawa setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan. (Kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati)

Baca juga: Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan Usai Sidang, Kuasa Hukum: Jangan seperti Pelaku Teroris!

Wanita 36 tahun ini mengaku harus menyesuaikan diri, apalagi ia memiliki penyakit terkait tulang yang harus diterapi setiap seminggu sekali.

"Niki kan juga punya skoliosis tulang yang agak bengkok, agak nyeri kadang-kadang kalau kambuh emang sakit, harusnya terapi setiap satu minggu sekali," paparnya.

Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku bisa beradaptasi dengan kehidupan di rutan.

Apalagi, menurut Nikita, warga binaan lainnya juga baik kepadanya.

"Teman-teman di dalam kamar baik-baik semua, karutannya baik, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Pengacara Heran dengan Dakwaan Nikita Mirzani

Sidang perdana Nikita Mirzani digelar Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, JPU menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.

Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.

"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Rangga Gani Satrio/Grid.ID
Pengacara Nikita Mirzani merasa aneh dengan dakwaan kliennya. Ia pertanyakan kerugian yang dialami Dito Mahendra. (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

Baca juga: Hadapi Sidang Perdana, Kondisi Nikita Mirzani dalam Keadaan Baik, Tebar Senyum ke Awak Media

Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.

"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.

Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.

"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.

"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," pungkasnya.

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved