Kamis, 2 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Soal Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan, Dewi Perssik Singgung Perasaan Endang Mulyana

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima permohonan pencabutan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar oleh Lesti Kejora.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) petang. 

"Surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangani oleh saudari L sudah diterima penyidik."

"Kemudian tindak lanjutnya kita adalah melakukan restorative justice," sambungnya.

Nurma Dewi mengatakan proses restorative justice terhadap perkara yang dialami Rizky Billar dan Lesti Kejora juga melibatkan berbagai instansi terkait.

Baca juga: Rizky Billar Minta Maaf, Rangkul Orangtua Lesti Kejora, Berjanji Tidak Akan Menyakiti Dede

Mulai dari pihak yang terlibat hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian juga dari Polda Metro Jaya," tutur Nurma.

"Dari kita (Polres Metro Jakarta Selatan), Propam, kemudian juga dari hukum Polres Metro Jakarta Selatan."

"Jadi di situ kita jelas kedua belah pihak ada, dari kita lengkap, kita gelar perkara tidak ada yang ditutup-tutupi," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved