Medina Zein Terjerat Kasus Pidana
Reaksi Medina Zein Dengar Tuntutan 2 Kasus: Kaget, Soalnya Belum Pernah
Terdakwa Medina Zein mengaku kaget usai mendengar dua tuntutan atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Kamis (15/9/2022).
Atas laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Begitupun dengan Uci Flowdea, keduanya sempat bersiteru hingga terjadi adanya dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan ini, Medina Zein akhirnya dijemput paksa. Ia pun ditahan pada 7 Juli lalu.