Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Versi Iko Uwais, Kuasa Hukum Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta

Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala beberkan kronologi kejadian penganiayaan Rudi Desain Interior. Sebut sang pelapor putar balikkan fakta.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Suami Audy Item, Iko Uwais - Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala beberkan kronologi kejadian penganiayaan Rudi Desain Interior. Sebut sang pelapor putar balikkan fakta. 

"Ada istri dan kakaknya di situ."

"Melihat respon dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," beber Leonardus Sagala.

Leonardus Sagala menuturkan, ternyata tindakan Rudi dan istrinya tak berhenti di situ.

Mereka justru merekam balik Iko Uwais dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan.

Melihat tindakan yang dilakukan Rudi, Iko Uwais pun berusaha menghentikan karena berpotensi merusak nama baik.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam itu, justru Rudi yang melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," jelas Leonardus Sagala.

Baca juga: Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi, Bahkan Mengancam

Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang

Menurutnya, Iko Uwais tak melawan dan menahan diri meskipun mendapat serangan.

Hingga akhirnya Rudi berusaha membanting.

"Akhirnya, klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri."

"Nggak mungkin orang mau dipukul tapi diem terus."

"Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya akhirnya Rudi terjatuh," tuturnya.

Firmansyah yang melihat kejadian tersebut lantas berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi.

Namun, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

Aktor Iko Uwais
Aktor Iko Uwais (Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais)

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan."

"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," kata Leonardus Sagala.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved