Kabar Artis
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Versi Iko Uwais, Kuasa Hukum Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala beberkan kronologi kejadian penganiayaan Rudi Desain Interior. Sebut sang pelapor putar balikkan fakta.
Dengan penjelasan tersebut, Leonardus Sagala menegaskan Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," terangnya.
Oleh sebab itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiaayan dan atau pencemaran nam baik.
Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.
Baca berita terkait Iko Uwais lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)