Virus Corona
Rachel Vennya Pakal Mobil Nopol RFS saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Polisi
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara soal mobil bernomor polisi RFS yang dikendarai Selebgram Rachel Vennya.
Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.

Baca juga: Kabur dari Karantina setelah Bepergian dari AS, Rachel Vennya Minta Maaf & Siap Jalani Proses Hukum
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia hanya bisa menjelaskan ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.
Baca juga: Gunakan Kode RFS, Polda Metro Jaya Cek Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Saat Jalani Pemeriksaan
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
Setelahnya, Rachel Vennya juga meminta maaf mewakili asisten, Maulida dan kekasihnya, Salim Nauderer, atas tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Rekan-rekan semuanya, saya maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan sebesar-besarnya kepada semua masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Dicecar 35 Pertanyaan oleh Penyidik, Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum
"Maaf atas kesalahan dan kehilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Rachel bersama asisten dan kekasihnya mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku terimakasih mohon doanya," tutur Rachel.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)