Virus Corona
Rachel Vennya Pakal Mobil Nopol RFS saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Polisi
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara soal mobil bernomor polisi RFS yang dikendarai Selebgram Rachel Vennya.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara soal mobil bernomor polisi RFS yang dikendarai Selebgram Rachel Vennya, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) kemarin.
Sambodo menyebut mobil Alphard Vellfire berplat B 139 RSF tersebut merupakan kendaraan milik Rachel Vennya.
Menurut Sambodo, nomor kendaraan yang digunakan bukan kode khusus RFS yang umumnya dimiliki oleh pejabat.

Baca juga: Akun Instagram Rachel Vennya Hilang setelah Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Kabur dari Karantina
Pasalnya nomor polisi pada mobil Rachel Vennya hanya memiliki tiga angka saja.
Sementara itu, untuk nomor kendaraan khusus menggunakan empat angka.
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," kata Sambodo, dilansir Kompas.com, Jumat (22/10/2021).
Namun berdasarkan database penggunaan nomor polisi RFS pada mobil Rachel Vennya seharusnya terdapat pada Alphard warna putih, bukan hitam seperti yang digunakannya ke Polda Metro Jaya kemarin.
Baca juga: Rachel Vennya Mengendarai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Dia Selebgram Apa Pejabat?
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," terangnya.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan terkait nomor polisi kendaraan yang dipakal Rachel Vennya tersebut.
Diketahui sebelumnya, mobil yang digunakan Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mencuri perhatian publik.
Sebab mobil tersebut memakai nomor polisi RFS, yang biasanya digunakan untuk pejabat pemerintah.
Baca juga: 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dinonaktifkan dan Dikembalikan ke Satuan
Diperiksa Selama 8,5 Jam dan Dicecar 35 Pertanyaan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) untuk menjalani pemeriksaan.
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dari siang hingga pukul 20.30 WIB.
Ibu dua anak itu dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.