Jumat, 3 Oktober 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Sabu-Sabu 0,36 Gram hingga Telah Sampaikan Maaf

Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menaymapikan Millen Cyrus telah tetapkan tersangka.

Penetapan Millen Cyrus sebagai tersangka tersebut terkait penemuan barang bukti sabu beserta alat hisapnya.

Polisi menemukan barang bukti sabu tersebut saat melakukan pengeledahan di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

"Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Doa Hotman Paris untuk Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba: Semoga Temanku Ini Bisa Atasin

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram beserta alat hisapnya.

"Satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels," terang Ahrie.

Sebelumnya, Millen Cyrus telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media sambil menangis.

Millen menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (23/11/2020), siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Millen tampil dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ucap Millen dikutip dalam tayangan Video KH Infotainment, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Berbaju Tahanan, Millen Cyrus Minta Maaf sambil Menangis dan Beri Pesan: Pokoknya Jauhi Narkoba

Hasil Urine Millen Cyrus Positif Narkoba

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan bahwa sosok MC diduga Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (23/11/2020).

AKBP Ahrie menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang.

Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria

Baca juga: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Tangkapan layar video amatir Millen Cyrus saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020).
Tangkapan layar video amatir Millen Cyrus saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020). (ISTIMEWA/dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved