Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria

Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus dipastikan bakal ditahan di sel pria.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menjelaskan Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.

Meski demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu mengkonsumsi sabu beberapa kali.

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.

Hingga kini, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.

Hanya saja, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved