Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus dipastikan bakal ditahan di sel pria.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menjelaskan Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.
Meski demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu mengkonsumsi sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
Hingga kini, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Hanya saja, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.