Sabtu, 4 Oktober 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Sabu-Sabu 0,36 Gram hingga Telah Sampaikan Maaf

Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Keponakan Ashanty tersebut ditangkap bersama dengan seorang laki-laki berinisial JR.

Millen Cyrus bersama seseorang inisial JR ditangkap, Minggu (22/11/2020) dini hari.

"Dua orang, yang satu namanya adalah inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR."

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKBP Ahrie.

Baik JR maupun Millen Cyrus setelah diamankan langsung dilakukan tes urine.

AKBP Ahrie menyebutkan JR negatif obat-obatan terlarang.

Sedangkan Millen Cyrus dinyatakan positif.

"Hasil tes urinenya satu positif, satu negatif, yang negatif JR, MMP positif."

"Nggak (pengedar) sedang bersama dengan dia di hotel tersebut," jelas AKBP Ahrie.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia Rosada)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved