Lucinta Luna Terjerat Narkoba
7 Fakta Sidang Vonis Lucinta Luna, Terima Hukuman Meski Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah
Aktris Lucinta Luna divonis setahun enam bulan penjara disertai denda Rp 10 juta, Rabu (30/9/2020).
Sebagai kekasih, Abash menilai tangisan Luncinta Luna bukan kesedihan. Melainkan tanda bahagia.
"Luna nangis bahagialah karena akhirnya putusan yang sudah ditunggu-tunggu ini berjalan," kata Abash usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Usai putusan, Abash mengatakan kalau Luna langsung menghubunginya lewat telpon, untuk mengucap syukur akan vonis majelis hakim.
"Tadi nelepon nangis dia (Lucinta Luna), udah seneng, udah ada putusan, udah bersyukur doa-doa selama ini terjawab. Udah bersyukur banget sih," ucapnya.
3. Yang memberatkan vonis Lucinta Luna
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta selatan melakukan banyak pertimbangan sebelum memutus perkara kasus Lucinta Luna.
Ada hal yang memberatkan dan meringankan vonis yang dialamatkan kepada kekasih Abash tersebut.

"Yang memberatkan adalah terdakwa Ayluna Putri atau Lucinta Luna tidak mendukung program Pemerintah memberantas narkotika," ucapnya.
"Yang meringankan adalah terdakwa Ayluna Putri atau Lucinta Luna masih muda dan belum pernah melakukan tindak pidana," tambahnya.
4. Lucinta Luna terima putusan
Lucinta Luna tampaknya ikhlas menerima vonis hakim. Air mata yang ditahannya itu akhirnya tumpah membasahi pipinya.
Hakim sempat menanyakan Lucinta Luna perihal vonis tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Lucinta Luna Menangis Divonis Setahun Enam Bulan Penjara
"Bagaimana terdakwa sudah dengar putusannya?" tanya ketua hakim, Eko Aryanto didalam persidangan.
"Dengar yang mulia hakim," jawab Lucinta Luna.
"Terdakwa bisa berdiskusi dengan penasihat hukumnya. Apakah menerima atau melakukan banding," kata Eko Aryanto.
"Saya menerima yang mulia," jawab wanita bernama asli Ayluna Putri itu lagi.
