Kamis, 2 Oktober 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

7 Fakta Sidang Vonis Lucinta Luna, Terima Hukuman Meski Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah

Aktris Lucinta Luna divonis setahun enam bulan penjara disertai denda Rp 10 juta, Rabu (30/9/2020).

Editor: Willem Jonata
TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Honor fantastis Lucinta Luna bocor 

5. Jaksa keberatan

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan yang mendakwa Lucinta Luna, menanggapi putusan hakim terkait kasus narkoba dan psikotropika tersebut.

Rupanya, Jaksa Asep merasa keberatan. Sebab, sebelumnya ia menuntut Lucinta Luna tiga tahun penjara.

"Ya karena berbeda sama tuntutan, sedikit keberatanlah," kata Asep Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Abash, kekasih Lucinta Luna, bersama tim pengacara, saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu (30/1/2020).
Abash, kekasih Lucinta Luna, bersama tim pengacara, saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu (30/1/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Asep tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengambil langkah kedepannya, karena hakim memberikan waktu selama 14 hari.

Baca: BREAKING NEWS: Lucinta Luna Menangis Divonis Setahun Enam Bulan Penjara

Baca: Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Lucinta Luna Tak Ajukan Banding

"Mungkin akan mengambil langkah banding," ucap Asep Hasan.

6. Pacar puas 

Abash puas mendengar putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Lucinta Luna, kekasihnya.

Diketahui, Lucinta Luna divonis bersalah dengan hukuman setahun enam bulan penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

Hal itu dikarenakan Lucinta Luna divonis lebih ringan dari tuntutan, yakni pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta.

"Alhamdulillah yah hari ini keputusannya," kata Abash usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

7. Pengacara yakin Luna tak bersalah

Ammy Amalia, pengacara Lucinta Luna, juga menyampaikan hal senada. Ia menerima putusan hakim dikarenakan memang hukuman yang diterima Luna tidak begitu berat.

"Kita sebagai warga negara hukum yang taat hukum ya kita mengikuti apa yang sudah diputuskan majelis hakim," ucap Ammy Amalia.

"Kami menerima meski ada rasa kecewa," timpal Irma Anggraeni.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved