Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Nikita Mirzani Kritik Kebijakan Anies soal Penerapan PSBB Ketat, Singgung Nasib Rakyat Kecil

Melalui akun Instagram Story-nya, Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan kembali keputusannya.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan kembali keputusannya. 

TAPI KNP CUMA JKT AJA PAK YG PSBB LAGI.

KNP DAERAH LAIN ENGGA?!," kata wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Yang menjadi kekhawatiran Nikita Mirzani yakni karyawan yang di-PHK, dan sekolah dari rumah yang terus diperpanjang.

Nikita Mirzani yakni karyawan yang di-PHK, dan sekolah dari rumah yang terus diperpanjang.
Kekhawatiran Nikita Mirzani yakni karyawan yang di-PHK, dan sekolah dari rumah yang terus diperpanjang.

"AKAN ADA YANG KENA PHK LAGI KAH?

SEKOLAH VIRTUAL ITU AJA UDH BIKIN SAYA MAKIN GILDA

KASIAN WARGA YG SUDAH MEMILIH BAPAK," kata dia.

Terakhir, Nikita Mirzani pun meminta Anies Baswedan untuk memikirkan lagi keputusan tersebut.

"MUDAH2 AN INI HANYA WANCANA AJA YAH PAK.

TGL 14 MSH ADA BEBERAPA HARI.

COBA DEH PAK SOLAT TAHAJUD ATAU ISTIQORO DL.

SlAPA TAU DI KASIH JALAN SAMA ALLAH SWT," tandasnya.

Baca: Putuskan Tarik Rem Darurat Jakarta PSBB Ketat, Gubernur Anies Baswedan Akan Berikan Bansos Lagi

Baca: Jakarta Kembali PSBB, Rapat DPR Hanya Boleh Dihadiri 20 Persen dan Waktunya Dibatasi

Perkantoran Wajib WFH Full

Dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home ( WFH).

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies Baswedan dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved