Jumat, 3 Oktober 2025

Vicky Prasetyo Ditahan

Saat Penggerebekan, Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Ingin Menggundulinya

Selebritas Angel Lelga menceritakan kronologi peristiwa mantan suaminya, Vicky Prasetyo menggerebek kediamannya pada 19 November 2018.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga menyaMbangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020). 

"Saya mengetahui niat Vicky ke rumah saya setelah melihat pemberitaan. Jam 6 pagi naik di Insert Trans TV, kemudian jam 9 pagi naik di program SCTV, dan jam 12 siang naik di Silet RCTI," ujar Angel Lelga.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved