Prostitusi Artis
Polisi Menduga Vernita Pasang Tarif Rp 30 Juta kepada Pengusaha di Lampung, Sang Pemesan Dibebaskan
Polisi menduga Vernita memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.
Mengenai unggahan Vernita di akun Instagram-nya itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Vernita memang diberi kesempatan menggunakan ponselnya setelah ditangkap.
"Pada saat VS ditangkap, dia diperkenankan memberi tahu kepada pihak kerabat atau saudaranya. Itulah. Kesempatan itu mungkin dia menulis status itu," ucap Pandra.

"Penyidik itu memberi kesempatan untuk memberitahukan kepada keluarga tentang adanya suatu persoalan hukum yang harus diselesaikan di Polresta Bandar Lampung. Salah satu bentuk asas praduga tak bersalah atau menghargai hak-hak hukum atau hak asasi manusia terhadap orang yang bermasalah dengan hukum," tambahnya.
Hingga tadi malam polisi belum menentukan status Vernita bersama dua terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M.
Ketiganya masih dimintai keterangan oleh polisi.(Tribun Lampung/Muhammad Joviter)