Kamis, 2 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Masih Dihantui Rasa Bersalah, Catherine Wilson: Maaf ya Aku Nakal

Sepekan sudah Catherine Wilson mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). 

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved