Jumat, 3 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Masih Kenakan Daster saat Ditangkap Polisi, Chaterine Wilson Tertunduk Lesu

Catherine Wilson tertunduk lesu saat ditangkap terkait kasus narkoba, Jumat (17/7/2020). Ia juga tampak masih mengenakan daster.

Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. 

"Ada empat oranglah. Dia nungguin depan rumah," ucapnya.

Kemudian, tiba-tiba polisi masuk ke rumah dan menangkap Catherine Wilson.

Hanya saja warga tersebut tidak tahu kejadian lengkapnya.

"Saya tahu datangnya, cuma memang tidak tau kapan dibawanya,"

"Cuma tadi masuknya sama pak RT," ujar warga itu.

Baca: Kooperatif, Catherine Wilson Tunjukkan Sendiri Sabu-sabu di Tas Kecil Miliknya ke Polisi

Baca: Catherine Wilson Ajak Satpam Rumahnya Konsumsi Sabu-sabu Bareng

Penjelasan Manajer

Sebagai manajer, Reindhy, rupanya sama sekali belum mengetahui kondisi terkini Catherine Wilson.

Ia terakhir kali menghubungi Catherine Wilson pada Kamis pagi.

"Kemarin pagi kami chatting. Cuma saya balas dan belum dibalas lagi sampai sekarang," ucap Reindhy saat dihubungi awak media, Jumat (17/7/2020).

Reindhy mengaku terakhir ketemu Catherine Wilson di rumahnya pekan lalu.

Ia berencana mencari tahu kabar dan kondisi terkini Catherine Wilson.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke keluarga dan polisi ya, terimakasih," ujar Reindhy.

Hasil Tes Urine Positif

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung meminta Catherine Wilson menjalani tes urine.

"Hasil tes urine kepada CW alias K ini dinyatakan positif metampetamin atau narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020) sore.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved