Kamis, 2 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Masih Kenakan Daster saat Ditangkap Polisi, Chaterine Wilson Tertunduk Lesu

Catherine Wilson tertunduk lesu saat ditangkap terkait kasus narkoba, Jumat (17/7/2020). Ia juga tampak masih mengenakan daster.

Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Catherine Wilson tampak masih mengenakan daster saat ia ditangkap terkait kasus narkoba.

Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).

Nama Catherine Wilson pun menambah deretan artis Indonesia yang mengonsumsi barang haram ini.

Saat ditangkap, Catherine Wilson tengah bersama dengan seorang pria.

Dari tangan Catherine, petugas mengamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Baca: Catherine Wilson Mengaku Sudah 3 Bulan Konsumsi Sabu

Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Kepala Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deddy Kurniawan, mengatakan penangkapan Catherine Wilson berkat informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pendalaman.

“Dari tangan yang bersangkutan kami mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone,” kata Deddy dikonfimrasi wartawan, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Catherine Wilson diamankan bersama seorang pria berinisial JU.

Dari foto saat polisi mengamankan, sang artis yang juga model ini terlihat mengenakan daster hijau dengan motif tye dye.

Wajah Catherine Wilson berwarna kemerahan dan tampak kooperatif saat petugas menggeledah isi tasnya.

Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa)
Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa) (Istimewa/Tribun Jakarta)

Dekat dengan Tetangga

Tetangga tak ada yang menyangka Catherine Wilson tersandung kasus narkoba dan kini harus diamankan polisi.

Selama ini Catherine Wilson cukup dekat dengan warga sekitar rumahnya.

Baca: Polisi Ikut Amankan Seorang Petugas Keamanan di Rumah Catherine Wilson, Ini Perannya

Baca: Berhasil RIngkus Catherine Wilson, Polisi Lakukan Pengejaran Terhadap Pengedar Narkoba

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved