Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Terima Vonis Hakim, Galih Ginanjar Ajukan Banding 20 April Mendatang

Dalam kasus penghinaan di media sosial terhadap Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Galih Ginanjar di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Galih Ginanjar sudah membuat keputusan mengajukan permohonan banding atas putusan hakim PN Jakarta Selatan, dalam kasus ikan asin.

Dalam kasus penghinaan di media sosial terhadap Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Galih Ginanjar akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT), pada Senin (20/4/2020) lewat tim kuasa hukumnya, Denny Lubis.

Denny Lubis membenarkan hal tersebut. Ia akan mengupayakan banding kliennya itu, karena majelis hakim hanya memberikan waktu satu pekan dari putusannya.

"Senin nanti kami akan ajukan pernyataan banding ke PT," kat Denny Lubis kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/4/2020).

Baca: Kata Barbie Kumalasari Soal Vonis Galih Ginanjar Dalam Kasus Ikan Asin

Denny Lubis mengatakan bahwa dalam putusannya, Galih dikenakan tiga pasal, yakni pasal 51 ayat 2 jo pasal 36 jo pasal 27 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP.

Galih sangat keberatan terhadap putusan majelis hakim yang menyebut dirinya secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, kepada Fairuz A Rafiq.

"Karena Galih kan mengerjakan ini bersama dengan Pablo dan Rey. Tapi kenapa putusannya berbeda dan dia (Galih) lebih berat," ucapnya.

Lebih lanjut, Denny Lubis menilai kalau Galih Ginanjar merasa putusan hakim memberatkan pihaknya, sehingga ingin mengajukan banding.

"Galih merasa tidak adil karena putusannya berbeda. Dia hanya ingin mencari keadilan," ujar Denny Lubis.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved