Merasa Tak Perlu Cemas Apabila Arya Laporkan Balik Kliennya, Ini Alasan Kuasa Hukum Karen Pooroe
Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang dibuat Karen Pooroe.
Menurut Karen, pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.
Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.
Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.
Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.
Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Karen Pooroe Tak Khawatir Arya Claproth Laporkan Balik