Minggu, 5 Oktober 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Polisi: Lucinta Luna Kami Pindahkan, Biasanya Tahanan Perempuan Dititipkan di Rutan Pondok Bambu

Artis Lucinta Luna dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (6/3/2020) lalu.

Penulis: Nuryanti
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya. 

Lucinta Luna mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada masyarakat, karena telah mengonsumsi narkotika.

Baca: 5 Perubahan Penampilan Lucinta Luna Setelah Penjara, Rambut Gimbal hingga Berdaster

Baca: Identitas Aslinya Terbongkar, Abash Mengaku Lelah, Tak Ingin Hubungannya dengan Lucinta Luna Diusik

Ia juga mengaku tertekan dengan situasinya saat ini yang harus ditahan di Polda Metro Jaya atas kesalahannya sendiri.

Sehingga, Lucinta Luna merasa menyesal pada masyarakat dan rekan-rekan artisnya.

Selain itu, ia mengimbau agar kesalahannya itu tidak diikuti oleh masyarakat.

Menurutnya, dirinya bisa menebus dosa yang telah diperbuat setelah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat.

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diketahui, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, Lucinta Luna mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan depresinya.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," jelas Yusri.

Baca: Heboh Foto Lucinta Luna Diduga di Dalam Penjara, Tampil Biasa & Sederhana Hanya Pakai Daster

Baca: Curi Perhatian, Ini Penampilan Tak Biasa Lucinta Luna di Penjara bersama Para Napi, Tetap Seksi?

Ia menambahkan, penangkapan Lucinta ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah sebuah kamar.

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Revi C Rantung) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved