Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Polisi: Lucinta Luna Kami Pindahkan, Biasanya Tahanan Perempuan Dititipkan di Rutan Pondok Bambu
Artis Lucinta Luna dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Lucinta Luna dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar menyampaikan, berkas kasus penyalahgunaan narkoba dari Lucinta telah lengkap.
Pihaknya telah mengirim berkas tersebut ke kejaksaan pada Selasa (10/3/2020) pagi.
"Untuk penahanan itu memang sejak Jumat lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyampaikan, untuk tahanan perempuan biasanya dititipkan ke Rutan Pondok Bambu.
"Namun sekarang pemeriksaan sudah selesai dan Lucinta tak perlu bolak-balik Polres Jakarta Barat."
"Jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu, biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," jelasnya.
Baca: Lucinta Luna Resmi Jadi Penghuni Rutan Pondok Bambu, Ini Alasan Polisi Memindahkan Dari Polda
Baca: Lucinta Luna Dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
Pihak Polres Jakarta Barat tengah menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan.
Menurut Ronald, Lucinta Luna masih berstatus sebagai Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Pemindahan tersebut karena pemeriksaan di Satnarkoba Polres Metro Jakbar telah selesai.
"Jadi statusnya masih tahanan Satnarkoba Jakbar," ungkap Ronaldo, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Konsumsi Obat Penenang 5 Bulan
Sebelumnya, Lucinta Luna mengakui telah mengonsumsi obat penenang selama lima bulan.
"Saya hanya konsumsi obat penenang itu dalam jangka waktu lima bulan, setelah dicek urine terbukti, saya memang mengonsumsi obat penenang," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Obat penenang tersebut ditemukan oleh polisi saat penangkapan yakni jenis tramadol dan riklona.
Lucinta Luna mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada masyarakat, karena telah mengonsumsi narkotika.
Baca: 5 Perubahan Penampilan Lucinta Luna Setelah Penjara, Rambut Gimbal hingga Berdaster
Baca: Identitas Aslinya Terbongkar, Abash Mengaku Lelah, Tak Ingin Hubungannya dengan Lucinta Luna Diusik
Ia juga mengaku tertekan dengan situasinya saat ini yang harus ditahan di Polda Metro Jaya atas kesalahannya sendiri.
Sehingga, Lucinta Luna merasa menyesal pada masyarakat dan rekan-rekan artisnya.
Selain itu, ia mengimbau agar kesalahannya itu tidak diikuti oleh masyarakat.
Menurutnya, dirinya bisa menebus dosa yang telah diperbuat setelah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat.

Diketahui, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, Lucinta Luna mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan depresinya.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," jelas Yusri.
Baca: Heboh Foto Lucinta Luna Diduga di Dalam Penjara, Tampil Biasa & Sederhana Hanya Pakai Daster
Baca: Curi Perhatian, Ini Penampilan Tak Biasa Lucinta Luna di Penjara bersama Para Napi, Tetap Seksi?
Ia menambahkan, penangkapan Lucinta ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah sebuah kamar.
"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Revi C Rantung)