Bakal Disidang sebagai Terdakwa KDRT, Nikita Mirzani Akan Buktikan Dipo Latief Berbohong
Nikita Mirzani bersyukur kasus dugaan KDRT dan atau penganiayaan terhadap Dipo Latief yang menjadikannya sebagai terdakwa, segera disidangkan.
Editor:
Willem Jonata
"Iya. Wajib lapor seminggu dua kali. Yang jelas enggak boleh keluar dari wilayah Jakarta," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku tidak menyangka mendapatkan dua kabar baik sekaligus pada hari yang sama.
"Enggak tahu, speechless aja. Pas banget soalnya, boleh pulang dan di tanggal 3 menang lagi, ya alhamdulillah sih, bersyukur," ucapnya.