Jumat, 3 Oktober 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna di Paspor dan KTP Beda, Polisi Putuskan Ditahan di Sel Khusus

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, nantinya Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penggunaan narkoba, Rabu (12/2/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, nantinya Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.

Baca: Polisi Bingung Tentukan Sel Mana Tempat Lucinta Luna akan Ditahan: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.

Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.

"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.

Lucinta Luna saat dihadirkan di rilis kasus narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna saat dihadirkan di rilis kasus narkoba yang menjeratnya. (kompas.com/melvina)

Mengutip Wartakotalive.com, Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan, Lucinta Luna tidur di ruang pemeriksaan dari Selasa hingga Rabu ini.

"Semalam dia (Lucinta Luna) masih tidur di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat," kata Audie S Latuheru, Rabu (12/2/2020).

"Sementara ini (Lucinta Luna) akan kami taruh di ruangan sel tahanan khusus Polda Metro Jaya saja," jelas Audie S Latuheru.

Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved