Jumat, 3 Oktober 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna di Paspor dan KTP Beda, Polisi Putuskan Ditahan di Sel Khusus

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, nantinya Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ungkap Yusri.

Baca: Akan Ditempatkan di Sel Khusu, Dimana Lucinta Luna Tidur Saat Diperiksa Polisi?

Ketiga orang tersebut berinisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).

Yusri Yunus mengatakan, Lucinta terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penangkapannya terkait temuan narkotika berupa pil ekstasi dan obat penenang lainnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) pagi.
Lucinta Luna dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penangkapannya terkait temuan narkotika berupa pil ekstasi dan obat penenang lainnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) pagi. (Warta Kota/Desy Selviany)

Kata Kuasa Hukum Lucinta Luna

Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash serta dua orang teman lainnya.

"Tadi malam setengah 1 lah diamankan di apartemen milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Sementara ini yang diamankan ada empat orang LL, Abash, dan dua saudaranya," jelasnya.

Baca: Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Paspor Berbeda, Bakal Ditempatkan di Ruangan Ini

Ia mengatakan, kliennya itu akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan atau penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi kami masih nungguin proses penyidikan dulu. Kita masih hormatin semuanya kita serahkan ke pihak polisi," ungkapnya.

3 Ekstasi di Keranjang Sampah

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap di apartemen daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi.

Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) ((Humas Polres Jakarta Barat ))

Penangkapan tersebut, karena ada laporan dari masyarakat.

"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 4 orang, penangkapan itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," kata Yusri Yunus, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa.

"Pada saat penggerebekan di apartemen tersebut diamankan tiga ekstasi, tapi disimpan dikeranjang sampah," jelasnya.

Baca: Unggahan Terakhir Abash Sebelum Lucinta Luna Ditangkap Narkoba, Unggah Foto Bertelanjang Dada

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved