Artis Terjerat Narkoba
Jelang Dua Tahun di Penjara, Roro Fitria Akui Dapat Remisi Tiga Bulan
Jelang dua tahun masa penahannya di Rutan Pondok Bambu karena kasus narkotika Roro Fitria membeberkan dirinya mendapat potongan masa tahanan (remisi)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang dua tahun masa penahannya di Rutan Pondok Bambu karena kasus narkotika Roro Fitria membeberkan dirinya mendapat potongan masa tahanan, atau remisi.
Remisi selama tiga bulan tersebut ia dapatkan pada hari kemerdekaan Indonesia.
"Ya Alhamdulillah saya dapat tiga bulan untuk tahun ini karena ini tahun kedua saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Selain itu, Roro juga mengungkapkan bahwa selama berada di tahanan ia aktif menjalani kegiatan olahraga dan menjadi instruktur tari.
"Ya senam, aerobic, yoga," ucap Roro.
"Untuk nari iyaa (jadi instruktur)," ungkapnya.
Baca: Tangis Pilu Roro Fitria Ungkap Sakitnya Hidup di Penjara, Bicara Soal Pengedar Narkotika
Baca: Apa Kabar Kasus Narkoba Nunung Srimulat? Ini Penjelasan Polisi
Roro Fitria mengajukan PK atas keputusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun hukuman penjara kepada dirinya.
Hari ini sidang perdana PK yang ia ajukan digelar. Akan tetapi lantsran jaksa penuntut umum belum siap. Sidang pun ditunda pekan depan.
Menangis Kisahkan Sakitnya Hidup di Penjara
Air mata Roro Fitria menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.
Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.
"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roeo Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.

Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya. Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.
"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.