Artis Terjerat Narkoba
Rekonstruksi Kasus Nunung: Pesan Sabu-sabu, Cekcok dengan Suami, Sampai Buang Barang Bukti
Rekonstruksi kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019).
Rekonstruksi dilakukan di rumah Nunung, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkapkan ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi tersebut.
"Proses ini kami dapati dan lebih mempertegas kembali beberapa hal," kata Calvijn saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca: Kata Polisi Vicky Prasetyo Belum Jadi Tersangka Atas Laporan Angel Lelga
1. Pesan sabu-sabu satu hari sebelumnya
Fakta pertama terkait proses pemesanan sabu yang dilakukan Nunung kepada tersangka.
Nunung memesan 2 gram sabu-sabu kepada tersangka TB pada Kamis.
Kemudian pada Jumat, Nunung sudah menerima barang tersebut.
Baca: Harapan Agum Gumelar, Nunung Bisa Direhabilitasi
"Pemesanannya itu sehari sebelumnya, dan proses rakaiannya sudah saya jelaskan sebelumnya. Kemudian itu ditanggkap pada saat penangkapan tanggal 19 (Juli)," ucap Calvijn.
2. Nunung dan suaminya sempat cekcok
Selanjutnya, percekcokkan yang terjadi antara Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.
"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka NN di sini dan sempat melakukan ketidaksepahaman antara keduanya," imbuh Calvijn.
Terkait hal ini, Nunung mengaku suaminya marah besar ketika tahu ia memesan sabu-sabu. Nunung kini menyesal dan meminta maaf kepada suaminya.
3. Kunci pintu sebelum buang sabu-sabu ke kloset
Rekonstruksi juga dilakukan saat Nunung membuang barang bukti ke dalam kloset.