Kata Polisi Vicky Prasetyo Belum Jadi Tersangka Atas Laporan Angel Lelga
Sebelumnya dikabarkan Vicky Prasetyo telah berstatus tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga.
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa status terlapor Vicky Prasetyo belum menjadi tersangka atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik.
"Belum. Dia (Vicky) masih sebagai saksi (terlapor)," kata Andi dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Ia menambahkan bahwa Vicky sudah diperiksa sebagai saksi dua kali dalam penyelidikan dan penyidikan.
Namun, untuk menaikkan status Vicky menjadi tersangka atau tidak, pihaknya masih memprosesnya lebih lanjut.
Baca: Umi Kalsum Pamer Foto Bilqis saat Bayi, Penampilan Ayu Ting Ting yang Jauh Berbeda Jadi Perbincangan
Selain Vicky sebagai terlapor dan Angel sebagai pelapor, kata Andi, pihaknya juga sudah memanggil delapan saksi lain.
Mereka adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara.
"Saksi ada delapan orang. Kami juga sudah memanggil saksi ahli pidana, ITE, dan bahasa. Nanti tunggu," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik setelah melakukan penggerebekan ke rumah Angel bersama dengan beberapa media infotainment.
Vicky menuduh Angel, yang saat itu masih berstatus istri sahnya, telah berzina dengan laki-laki lain. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar.
Angel Lelga lantas melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018.
Vicky Prasetyo tersangka
Dikutip dari Kompas.com Vicky Prasetyo telah berstatus tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) malam.
Saat dikonfirmasi tentang kabar tersebut, Kasat Reskrim Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalubi menjelaskan bahwa Vicky masih berstatus saksi.
"Masih sebagai saksi. Nanti akan ada beberapa saksi lain yang akan kita panggil," ungkap Kompol Andi kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019).