Babak Baru Kasus Video 'Ikan Asin': Galih Ginanjar Cs Resmi Ditahan, Pablo Benua Terjerat Kasus Lain
Babak baru dalam kasus video 'ikan asin. Kini, Galih Ginanjar Cs resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Pablo Benua disebut juga terjerat kasus lain.
"Dia ambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, terus enggak dibayar cicilannya setelah beberapa bulan berjalan. Setelah dicek mobil sudah enggak ada, diduga sudah dialihkan ke orang lain. Itu termasuk tindak pidana." ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, Pablo berstatus terlapor.
Ia juga sempat mangkir panggilan kepolisian.
Baca: Demi Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Ingin Temui Fairuz A Rafiq untuk Minta Maaf
Baca: Galih Ginanjar Ditahan, Kakak Fairuz Beri Sindiran: Gelak Tawa Jadi Diam dan Bulan-bulanan Publik
Baca: Merasa Tertekan Mendekam di Rutan, Galih Ginanjar Kehilangan Nafsu Makan
Sebelumnya, polisi menemukan puluhan STNK di rumah Pablo Benua saat melakukan penggeledahan terkait pencarian barang bukti kasus video 'ikan asin'.
Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus penipuan yang diduga dilakukan Pablo Benua masih berlanjut.
"Kemarin sudah (pemanggilan) kedua dia bilang sakit. Saya enggak tahu apakah dia sudah pernah menyicil atau gimana. (Proses penyelidikan) masih berlanjut," katanya.
Untuk diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar, Pablo Benua, serta Rey Utama atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Galih Ginanjar diduga melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim Fairuz A Rafiq.
Pernyataan tersebut ada dalam video yang diunggah oleh Pablo Benua dan Rey Utami di chanel Youtube milik mereka berdua.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami terjerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)