Kamis, 2 Oktober 2025

Diperiksa 3 Jam di Kantor Imigrasi Denpasar, Maria Ozawa Sedih Dirinya Selalu Dicap Negatif

Maria Ozawa (32), mengaku sangat kecewa karena dipanggil Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018).

TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Bintang film dewasa Maria Ozawa atau yang lebih dikenal dengan Miyabi usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi kelas l Denpasar, Bali, Rabu (7/11/2018). Miyabi menjalani pemeriksaan selama 2 jam terkait dokumen keimigrasiannya, namun tidak ditemukan bukti pelanggaran keimigrasiaan. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

“Imigrasi berusaha untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi sehingga mereka ikut acara. Salah satunya dengan undercover mengikuti acara itu. Tetapi tidak ada pelanggaran yang dilakukan dan akhirnya dilakukan interview di kantor imigrasi lalu dirilis, diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Saat ditanyai mengenai pengambilan paksa paspor milik Maria Ozawa tanpa sepengetahuan pemiliknya, Theodorus menyampaikan pihaknya telah melakukannya sesuai prosedur.

Menurutnya, petugas telah berkomunikasi dengan penyelenggara di lokasi dan akhirnya paspor tersebut diambil hingga Maria Ozawa diminta datang ke kantor Imigrasi Denpasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Acara pesta ulang tahun model, penyanyi dan DJ Barbie Nouva yang mengundang Maria Ozawa Selasa (6/11/2018) diadakan di sebuah vila seputaran Kota Denpasar.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved