Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kabur dari Polisi, Pemasok Narkoba Jennifer Dunn Minta Bantuan Orang Pintar

K, diketahui merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada pesinetron Jennifer Dunn (JD).

Editor: Fajar Anjungroso
Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat dilakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Kelihatan ia berbisik-bisik kepada seorang petugas wanita yang ada di sampingnya, tak jelas apa yang dibicarakannya. (Warta Kota/Henry Lopulalan 

Pemasok Sabu Jennifer Dunn Sempat Minta Bantuan Orang Pintar untuk Hilangkan Jejak dari Kepolisian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit I Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus bandar narkotika berinisial K, di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (18/1/2018) lalu.

K, diketahui merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada pesinetron Jennifer Dunn (JD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkap tersangka K mengaku ketakutan karena membaca di media bahwa dirinya menjadi buruan oleh kepolisian.

"Pelaku kita tangkap di Cirebon, dia takut, karena membaca media sedang dicari-cari polisi," ujar Argo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).

Uniknya, tersangka K ini juga sempat menemui orang pintar di wilayah Cirebon.

Argo mengatakan bahwa tersangka berupaya menghilangkan jejak dari pengejaran polisi dengan bantuan orang pintar itu.

Ia pun bercanda doa dari penyidik lebih kuat daripada doa pelaku, sehingga pelaku bisa ditangkap.

Baca: Pemasok Sabu Jennifer Dunn Diringkus Polisi

"Pelaku mencari orang pintar supaya petugas polisi lupa, ternyata doa penyidik lebih kuat dan pelaku ditangkap penyidik," ungkap Argo.

Dari tersangka K, polisi mengamankan barang bukti satu buah gawai (telepon genggam), satu buah kartu ATM atas nama Z dan dua buah bukti transfer.

Di sisi lain, K ternyata hingga saat ini masih menjalani wajib lapor di BNN, lantaran sebelum kasus ini, dirinya baru keluar dari 'hotel prodeo' pada Februari 2017.

Ia sedang menjalani pembebasan bersyarat, setelah ditangkap BNN pada 2014 lalu terkait kasus narkoba. Ia masih berada dibawah pengawasan BNN dan wajib lapor.

Lebih lanjut, Argo mengatakan pelaku telah mengedarkan barang haram tersebut selama tujuh bulan setelah keluar dari penjara pada Februari 2017 tahun lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved