Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pemasok Sabu Jennifer Dunn Diringkus Polisi

Polda Metro Jaya berhasil meringkus bandar narkotika, yang mengirimkan sabu kepada pesinetron Jennifer Dunn (JD).

Editor: Fajar Anjungroso
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus bandar  narkotika, yang mengirimkan sabu kepada pesinetron Jennifer Dunn (JD).

Pihak kepolisian telah mengamankan bandar berinisial K itu di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan jika Dit Narkoba Subdit I, dibawah pimpinan AKBP Jean Calvin akan mengupdate dan menyampaikan perkembangan kasus JD.

"Jadi kemarin dari Dit Narkoba bisa mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) kita atas nama K, R itu alias K, terkenalnya panggilan saja K itu," ujar Argo, di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Argo, bandar K ini memberikan barang (sabu) kepada tersangka FS. Setelahnya baru dijual kepada JD.

Ia mengatakan dari K, polisi mendapatkan barang bukti satu buah gawai (telepon genggam), satu buah kartu ATM atas nama Z dan dua buah bukti transfer.

Di sisi lain, K ternyata hingga saat ini masih menjalani wajib lapor di kepolisian, lantaran sebelum kasus ini, dirinya baru keluar dari 'hotel prodeo' pada Februari 2017.

Seperti diketahui, Jennifer Dunn (JD) diringkus di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Minggu (31/12/2017) lalu.

Dari tangan JD, petugas memperoleh barang bukti berupa 0,6 gram sabu, yang sebelumnya didapatkan dari FS sejumlah 1,1 gram. 

Sekedar informasi, ini bukan pertama kali JD terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 2005 silam. Ia sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut juga terulang di tahun 2009 karena kasus kepemilikan narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved