Kamis, 2 Oktober 2025

Suap Pejabat Pajak

Tanggapan Pihak Ahmad Dhani Soal Kabar Terindikasi Pidana Pajak

Ahmad Dhani Diduga Terindikasi Pidana Pajak, Stafnya Bilang Dhani Taat Pajak

Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Musisi Ahmad Dhani, mengendarai vespa berwarna putih, serta mengenakan baju warna putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24, Pinang Emas, Pondok Indah, Rabu (19/4/2017). 

Nota dinas yang ditemukan jaksa KPK merupakan nota dinas tentang bukti permulaan atau penyelidikan tentang pidana pajak.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar.

Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Salah satunya, terkait bukti permulaan tentang dugaan pidana pajak yang dilakukan PT EKP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved