Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Suap Saipul Jamil

Diperiksa 10 Jam, Ipul Mengaku Tak Pernah Janjikan Uang ke Hakim dan Panitera PN Jakarta Utara

Pemeriksaan Saipul hari ini pun untuk mengetahui peran Saipul pada kasus tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umur Saipul Jamil tiba di kantor KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/7/2016). Saipul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi terkait kasus dugaan suap meringankan vonisnya di PN Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman yang tak lain adalah pengacara terdakwa Saipul Jamil.

Kasus tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved