Jupe Vs Depe
Surat Kejaksaan Datang, Rumah Julia Perez Kosong
Julia Perez atau Jupe belum kelihatan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Diduga surat panggilan belum sampai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez atau Jupe belum kelihatan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Padahal, bintang film "Gending Sriwijaya" itu, dijadwalkan memenuhi panggilan berkenaan putusan Mahkamah Agung supaya yang bersangkutan menjalani proses hukum.
Ditengarai, surat pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum diterima Jupe.
"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Rafless Hills. Namun, setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman, Kamis, (14/2/2013), saat ditemui di kantornya.
Jupe, lanjut dia, memang pernah tinggal dialamat tersebut. Alamat yang tertera di KTP-nya juga sudah berubah. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kejaksaan, Jupe bermukim di kediaman orangtuanya.
"Makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan. Menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya. Kalau alamat rumah ibunya sudah didapat, akan ada panggilan kedua," tandasnya.
Berdasarkan putusan MA, Jupe dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman pidana selama 3 bulan penjara. Vonis tersebut merupakan lanjutan dari kasus penganiayaan teradap penyanyi dangdut Dewi Perssik.