Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Capres Deklarasikan Kemenangan Pilpres Melanggar UU? Ini Jawaban Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02

Penulis: Daryono
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno mengklaim memenangi Pilpres 2019 lantaran berdasarkan real count tim-nya, Prabowo-Sandi memperoleh suara 62 persen.

Klaim kemenangan Prabowo itu dilakukan pada Rabu (17/4/2019) malam.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait perolehan suara di exit poll internal tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Pada keterangan pers tersebut Prabowo mengklaim dirinya mengungguli pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin. (Tribunnews/Jeprima)
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait perolehan suara di exit poll internal tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Pada keterangan pers tersebut Prabowo mengklaim dirinya mengungguli pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Tak hanya Prabowo, pasangan Calon Presiden dan ccalon Wakil Presiden, Jokowi-Maruf Amin melalui Tim Kampanye Nasional (TKN) juga menyatakan memenangi Pilpres 2019.

Deklarasi kemenangan Jokowi-Maruf dilakukan pada Jumat (19/4/2019) malam.

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin mengklaim kemenangan Jokowi-Maruf dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019) malam.
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin mengklaim kemenangan Jokowi-Maruf dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019) malam. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Terkait adanya deklarasi kemenangan Pilpres 2019, Mahfud MD pun memberikan pendapatnya.

Pendapat itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan warganet di akun twitternya, Sabtu (20/4/2019). 

Seorang warganet bertanya, apakah diperbolehkan menurut undang-undang ketika seseorang mendeklarasikan diri sebagai presiden sedangkan negara tersebut mempunyai presiden yang sah menurut UU.

Baca: Viral Tulisan Sebut Jokowi Tak Menang Pilpres 2019 meski Raih 51 % Lebih, Ini Pendapat Refly Harun

Mahfud pun kemudian memberi jawaban.

Menurut Mahfud, mendeklarasikan diri sebagai Presiden terpilih berdasarkan hasil hitungan sendiri diperbolehkan dan tidak melanggar hukum.

Asalkan deklarasi itu tidak diikuti dengan aktivitas Kepresidenan atau melakukan pemerintahan sebelum dinyatakan menang secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bersumpah secara resmi di depan sidang MPR.

"Kalau mendeklarasikan diri sbg Presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum, asalkan tidak melakukan aktivitas Kepresidenan (melakukan pemerintahan) sebelum dinyatakan menang scr sah oleh KPU dan bersumpah scr resmi di depan Sidang MPR," tulis Mahfud. 

Tanggapi Salah Input Data di Situng KPU, Mahfud MD: Input Data di Server KPU Bukan Pegangan Resmi

Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud menegaskan input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved