Pilpres 2019
Viral Tulisan Sebut Jokowi Tak Menang Pilpres 2019 meski Raih 51 % Lebih, Ini Pendapat Refly Harun
Sebuah tulisan yang viral di media sosial menyebutkan meski pasangan Jokowi-Maruf meraup suara 51 % lebih di Pilpres tak otomatis menang Pilpres 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tulisan yang viral di media sosial menyebutkan meski pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin meraup suara 51 persen lebih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, keduanya tak otomatis memenangi Pilpres 2019.
Dalam tulisan itu disebutkan, untuk dapat dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, selain meraup suara 51 persen lebih, Jokowi-Maruf mesti memenuhi syarat lainnya yakni memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi atau 17 provinsi.
Syarat selanjutnya, di 17 provinsi lainnya yang kalah, Jokowi-Amin harus mendapatkan minimal 20 persen suara.
Argumen dalam tulisan itu merujuk pada Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi," Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden."
Berikut isi lengkap tulisan yang viral di WhatsApp dan Facebook itu:
Dedy McLaren:
JOKOWI DIPASTIKAN TIDAK MENANG PILPRES 2019
By: Restu Bumi
Nih saya Bongkar kenapa TKN lesu saat lihat Quick Count dan (Saat itu) gak berani Deklarasi kemenangan padahal Hasilnya memenangkan Jokowi tidak seperti saat Pilpres 2014.
Sekedar Catatan...
Di belakang Jokowi ada Yusril Pakar ahli Tata Negara.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 6A Ayat 3 yang berbunyi:
"Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara disetiap provinsi yang tersebar dilebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden."
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Data Masuk 37.818 hingga Pukul 15.45 WIB
Baca: La Nyalla Semprot Caleg Gerindra yang Tagih Janjinya Potong Leher Kalau Prabowo Menang di Madura
Baca: 6 Lembaga Survei Dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke KPU, LSI: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang
Baca: Amien Rais Klaim Prabowo-Sandi Menang di Jatim, Remaja Jatim: Dia Layak Jadi Tokoh Hoax Nasional
Baca: Ditagih Gerindra Potong Leher setelah 02 Menang di Madura, La Nyalla Mattalitti: Enak Saja
Jadi Dalam pasal tersebut ada 3 syarat dalam
memenangkan Pilpres :
1. Suara lebih dari 50%