Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Capres Deklarasikan Kemenangan Pilpres Melanggar UU? Ini Jawaban Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02

Penulis: Daryono
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02 

Pramono memastikan, kesalahan entry data itu semata-mata karena human error, bukan disebabkan serangan siber.

Baca: Jokowi Ceritakan Pengalaman Paling Berkesan saat Kampanye Pilpres 2019 hingga Takut Jika Sakit

Ia menambahkan, meskipun data Situng terus berjalan, Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Hasil resmi pemilu dilakukan secara manual oleh jajaran KPU, dari tingkat kecamatan, berlankut ke kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga puncaknya di KPU RI.

"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono.

Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019.kpu.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved