Buntut KP Hiu Indonesia Dikejar Kapal dan 3 Helikopter Malaysia, KKP Protes Pemerintah Malaysia
Simak kelanjutan dari kasus KP Hiu Indonesia dikejar kapal dan 3 helikopter Malaysia. KKP layangkan protes untuk Pemerintah Malaysia.
Simak kelanjutan dari kasus KP Hiu Indonesia dikejar kapal dan dikitari 3 helikopter Malaysia. KKP layangkan protes untuk Pemerintah Malaysia
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian viralnya Kapal Pengawas (KP) Hiu milik Indonesia dikejar kapal dan tiga helikopter Malaysia di Selat Malaka masih hangat dibincangkan.
Pemerintah Indonesia menyebut apa yang dilakukan oleh kapal dan helikopter milik Pemerintah Malaysia tersebut melanggar kedaulatan dan merintangi proses hukum.
Dengan demikian, Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia.
Baca: Kronologi Viral Kapal Maritim Malaysia Kejar Kapal Indonesia, 3 Helikopter Ikut Mengitari KP Hiu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam keterangan tertulisnya menganggap perbuatan yang dilakukan oleh kapal dan helikopter milik Pemerintah Malaysia yang memasuki wilayah Negara Republik Indonesia dapat dikategorikan sebagai satu bentuk pelanggaran kedaulatan.
Hal itu juga merupakan bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum) dengan menghalangi KP Hiu 08 dan KP Hiu Macan Tutul 02 yang sedang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Pasalnya, kedua kapal yang tengah bertugas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku yakni berdasarkan Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Diberitakan sebelumnya, KKP merilis kronologi Penghentian Pemeriksaan dan Penahanan (Henrikhan) upaya pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya kapal- kapal ikan berbendera asing di WPP-NRI.
Termasuk kapal ikan berbendera Malaysia di WPP-NRI 571 Selat Malaka pada tanggal 3 April dan 9 April 2019 yang dilakukan oleh dua kapal pengawas perikanan KKP.

Aksi Pemerintah Indonesia
Atas kejadian tersebut, KKP bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, mengaku akan lebih menggiatkan kegiatan patroli di wilayah ZEEI Selat Malaka.
Kehadiran kapal TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut diyakini akan mampu menangkal dan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakan kedaulatan Indonesia terutama di Wilayah Natuna Utara.
Selain itu, KKP segera mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia.
Diharapkan Pemerintah Malaysia dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanannya di perairan Indonesia.
Viral di Facebook