Penganiayaan Siswi di Pontianak
Penganiayaan Siswi di Pontianak, Mahfud MD: Kalau Ada Pelanggaran Hukum, Harus Diproses Secara Hukum
Mahfud MD ikut memberikan tanggapannya soal kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP di Pontianak.
Mahfud MD mengaku, dirinya belum mengetahui secara persis tentang kasus yang dialami Au.
Namun, lanjut Mahfud MD, bila ada pelanggaran hukum, maka harus diproses secara hukum.
Kecuali dalam delik aduan, dalam hukum tidak ada damai atau maaf, sehingga semua harus ditindak.
"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca."
"Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum."
"Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak," tulis Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD ini pun lantas mendapat komentar dari netter yang membeberkan kasus penganiayaan siswi SMP oleh 12 siswa SMA ini.
Setelah ada netter yang memberitu kejadian tersebut, Mahfud MD kembali mencuit, saat ini, polisi sudah bertindak.
Ada prosedur-prosedur hukum yang harus dilewati dengan sabar.
Bila ingin negara ini baik, lanjut Mahfud MD, maka harus ada penegakan hukum secara tegas.
Namun, berukum harus bersabar agar tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak. Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar."
"Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik."
"Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran," cuit Mahfud MD.
Tagar #JusticeForAudrey jadi Trending dan Muncul Petisi
