Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Video Pelajaran Agama Dihapus jika Jokowi Terpilih, Kemenag: Mustahil

Ini kata Kementerian Agama (Kemenag) soal kampanye hitam yang menyebut pelajaran Agama dihapus jika Jokowi terpilih.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Kemenag.go.id
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah. 

Ini kata Kementerian Agama (Kemenag) soal kampanye hitam yang menyebut pelajaran Agama dihapus jika Jokowi terpilih.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) ikut bersuara soal video viral kampanye yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Dalam video kampanye hitam itu, ada seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih.

Video kampanye hitam itu diduga terjadi di Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut, terdapat ibu-ibu yang bilang, pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi-Ma'ruf menang.

Baca: Soal Video Jika Jokowi Terpilih Pendidikan Agama Islam Dihilangkan Gus Mis: Mana Mungkin

Baca: Beredar Video Jika Jokowi Terpilih, Pendidikan Agama Dihapus, Tanggapan Mendikbud hingga TKN

Baca: Viral, Video Perempuan Sebut Jokowi Bakal Hapus Pelajaran Agama

Berikut kutipan perkatan perempuan yang ada dalam video tersebut, dikutip dari Kompas.com:

"Bukannya kita mau ini, kalau kita memilih Prabowo itu kan kita pikirkan nasib agama kita anak-anak kita, walaupun kitanya tidak menikmati, 5 tahun 10 tahun yang akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama di sekolah dihapuskan oleh Jokowi bersama ininya. Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama pendidikan agama dihapus dari sekolah-sekolah."

Kemenag pun akhirnya ikut berkomentar terkait video kampanye hitam itu.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.

Menurutnya, di negara sekuler, seperti Inggris serta sejumlah negara di Eropa Barat, pelajaran agama merupakan pelajaran wajib di sekolah.

Baik di sekolah yang sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) mauyb di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools),"

"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) apalagijelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

"Apalagi di Indonesia, negara yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan," lanjutnya, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.

Banyak program afirmatif yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved