Viral Surat Buni Yani Sebut Satu Kamar Isi 13 Orang di Penjara, Pihak Lapas Beri Bantahan
Buni Yani menulis sebuah surat di balik penjara & mengatakan dirinya berada di satu sel berisi 13 orang. Pihak lapas pun memberikan bantahan.
"Kalau di Gunung Sindur memang klasifikasinya umum, pidana apa saja. Bukan hanya narkoba, kriminal murni juga banyak," katanya.
Iwan juga mengungkap jika penempatan tersebut tidak menjadi persoalan.
Pihaknya akan memberikan tindakan apabila ada narapidana yang melakukan pelanggaran.
"Di sini memang penghuni-penghuninya yang seperti itu sudah berkelakukan baik. Kalau ada yang melanggar peraturan, ya tinggal dipindahkan begitu," ujarnya.
Pada surat yang beredar, Buni Yani juga meilai kasus yang menjerat dirinya penuh dengan ketidakpastian.
Tak hanya itu, Buni Yani bahkan menyebut nama Ahok alias BTP dalam suratnya.
Buni menanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.
Dirinya merasa tidak adil dengan kondisi yang saat ini dijalaninya.
Baca: Peserta Malam Munajat 212 Doakan Buni Yani, Bahar bin Smith, dan Ahmad Dhani
Baca: Ketua BPN Djoko Santoso Sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai Korban Perang
Kasus saya penuh ketidakpastian. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.
Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.
Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.
Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Buni Yani."
Sebelumnya, pada 2017 Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Bandung tepatnya pada 14 November 2017.
Ia diputus bersalah atas tindakan mengunggah video pidato Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Buni Yani terbukti melakukan ujaran kebencian serta mengedit isi video pidato Ahok dan melanggar Pasal 32 Ayat 1 dan pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
(Tribunnews.com/Miftah)