Sabtu, 4 Oktober 2025

6 Fakta Soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop: Baru Diterbitkan Langsung Dicabut

Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Baru diterbitkan, langsung dicabut.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
KOLASE Tribunnews
Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Baru diterbitkan, langsung dicabut. 

Berikut isi lengkap surat imbauan tersebut:

Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019

Menteri Pemuda dan Olahraga

Ttd
Imam Nahrawi

Tembusan:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

2. Menteri Komunikasi dan Informatika

3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

4) Tuai banyak komentar

Setelah surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film beredar ke publik, beragam tanggapan pun mengalir.

Ada yang mendukung, tak sedikit yang tidak sepakat dengan imbauan tersebut.

Yang mendukung berpendapat, agar masyarakat tak lupa dengan lagu kebangsaan hingga bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved