3 Fakta Caca Duo Molek yang Ditangkap Polisi Karena Sabu Hingga Kronologi Awal Mula Penangkapan
3 Fakta Caca Duo Molek yang Ditangkap Polisi Karena Sabu Hingga Kronologi Awal Mula Penangkapan, simak ulasan beritanya berikut ini.
"Kita melakukan penggeledahan di apatemen dari Benhill kita menemukan 0,04 gram sama ini (ngangkat cangklong), sama cangklong."
"Nah kita menemukan ini, ini masih ada sisa pakainya ini, kelihatan. Kalau kita gerus masih ada," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018) saat mengutip dari kompas.com.
3. Barang Bukti

Dari tangan Caca, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.
Dari keterangan sementara, tersangka YAN mendistribusikan sabu-sabu kepada C dan Caca untuk dipakai bersama.
"Hasil interogasi dari YAN, barang buktii didapat dari DPO inisial BRO dan tanggal 9 Januari didistribusikan ke C dan Caca dan menggunakan bersama-sama," ujar Argo.
Baca: 5 Fakta Kopaska, Dislambair, hingga Kecangggihan KRI Spica Temukan CVR Lion Air JT 610
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)