Selasa, 30 September 2025

Ahok Bebas

Kumpulan Fakta Ahok Bebas 21 Hari Lagi, Tampil Acara TV hingga Merapat PDIP

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas 24 Januari 2019, setelah itu Ahok akan merapat PDIP dan tampil acara TV.

Editor: Fathul Amanah
Instagram/basukibtp
Basuki Thjaja Purnama atau Ahok 

Remisi ketiga saat Hari Raya Natal 2018, sebanyak 1 bulan.

Jadi, Ahok total akan mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.

Jika tak ada halangan lagi, maka Ahok bebas pada 24 Januari 2019.

Sebelumnya Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dipidana penjara selama dua tahun, karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama.

Menurut Majelis hakim, Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved