Kamis, 2 Oktober 2025

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Tinjau Jalan Gubeng Ambles, Wali Kota Risma Pakai Kursi Roda, Tunggu Pengerjaan Proyek hingga Malam

Berita terbaru soal Jalan Gubeng Surabaya ambles, Wali Kota Tri Risma naik kursi roda meninjau perbaikan jalan hingga warga menuntut.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PIMPIN RECOVERY - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini langsung memimpin recovery Jl Gubeng yang ambles dengan menggunakan kursi roda dan Handy Talkie (HT), Kamis (20/12). . 

Di antaranya faktor amdal atau pengerjaan proyek yang diduga tidak menjadi perhatian pekerja proyek dan tidak kehati-hatian sling yang menahan basement.

"Ini tanah pasir dengan ketinggian air cukup kuat. Kalau dilihat dari kekuatan penahanan, ada dua sling yang tidak kuat penahanannya ada putus," kata Ali Mochtar Ngabalin di lokasi kejadian, Kamis (20/12/2018).

Dari pertemuannya dengan BPPT dan Irjen Pol Luki Hermawan di lokasi, proyek basement mempunyai ukuran 70x70 meter dengan kedalaman 10 meter yang sudah digali dari rencana 19 meter.

Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan, ada dua sisi pembatas, di antara sisi tersebut ada dinding penahan tanah untuk pembangunan basement yang tidak kuat.

"Sebelah ini jalan utama dan sebelah lain tembok dibangun basement dan ada ring yang tidak kuat."

"Di situ ada pasir dan tanah, di tembok itu sudah banyak yang miring dan banyak lumut, lumut itu kan makan air kalau dilihat dari peristiwa ini crane ini putus."

"Sementara kalau faktor teknis itu human error," kata dia.

Dalam kunjungannya ini, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, akan melaporkan hasil tinjauannya terkait Jalan Gubeng Surabaya ambles.

"Ini menjadi atensi presiden. Secepatnya kami buat laporan dan menyampaikan ke Bapak Presiden, di samping laporan gubernur dan pemangku kuasa di Jawa Timur," pungkasnya.

 4. Warga menuntut

Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Surabaya Menggugat mendaftarkan gugatan class action terkait imbas kerugian amblesnya Jalan Raya Gubeng ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Massa yang didampingi oleh kuasa hukum, M Sholeh, menggugat karena mereka secara tidak langsung mengalami kerugian, akibat rusaknya Jalan Raya Gubeng  tersebut.

M Sholeh (tengah) selaku kuasa hukum Masyarakat Surabaya Menggugat membawa surat gugatan class action terkait imbas kerugian Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018).
M Sholeh (tengah) selaku kuasa hukum Masyarakat Surabaya Menggugat membawa surat gugatan class action terkait imbas kerugian Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018). (TribunJatim.com)

Menurut M Sholeh, permasalahan Jalan Gubeng Surabaya ambles ini sampai sekarang tidak menyentuh akar persoalan dari kejadian.

"Yang selalu dipikirkan oleh Pemkot adalah jalan itu bisa berfungsi kembali. Padahal, kasus ini sebenarnya kalau dianalisis mirip dengan kasus Lapindo."

"Bagaimana sebuah kesalahan manusia mengakibatkan alam ini menjadi rusak. Jalan menjadi ambles ini kan bukan kategori satu meter dua meter, dan itu sangat berbahaya," ujar M Sholeh, Jumat (21/12/2018).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved