Freeport Indonesia
Berita Terbaru Freeport: Kembalinya Freeport ke Pangkuan Pemerintah Indonesia
Berita terbaru soal Freeport, akhirnya Freeport kembali ke pangkuan Indonesia pada Jumat (21/12/2018). Berikut fakta kembalinya Freeport ke Indonesia.
3. Presiden Meminta Kelar Sebelum Akhir Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia, sebesar 51 persen.
Baca: Ini Manfaat Divestasi Freeport untuk Papua
"Saya minta semua tahapan proses divestasi bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018, semuanya rampung," ujar Jokowi dalam rapat terbatas terkait divestasi Freeport Indonesia di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Menurut Jokowi, proses divestasi Freeport merupakan sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," papar Jokowi.
Untuk mencapai keinginan tersebut, Jokowi pun meminta laporan terkini dari jajaran menteri kabinet, tahapan apa saja yang belum diselesaikan.
Baca: IUPK Definitif Segera Terbit, Freeport Dikasih Izin Lagi untuk 20 Tahun Masa Operasi Hingga 2041
"Saya minta laporan mengenai perkembangan beberapa yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing," kata Jokowi.
"Kemudian isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan kabupatan Mimika dan juga terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi," tambahnya.
4. Tak Ada 'Papa Minta Saham'

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan tidak ada praktik bagi-bagi saham dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia.
Menurut Luhut, Pemerintah Provinsi Papua akan mendapat saham sebesar 10 persen di Freeport.
Baca: Akuisisi Saham Freeport Oleh Inalum Terganjal IUPK Definitif
"Enggak ada ‘Papa Minta Saham’ (di proses divestasi Freeport)," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
"Strukturnya kita buat mereka enggak bisa kasih ke siapa-siapa," lanjutnya.
Luhut mengaku Pemda Papua telah sepakat mengenai kepemilikan 10 persen saham di Freeport.
Atas dasar itu, menurut dia sudah tidak ada permasalahan lagi dari Pemda Papua.
Baca: Beda dengan Rokan dan Mahakam, divestasi Freeport tidak bisa gratis
"Pemda (Papua) 10 persen murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana," kata Luhut.
Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa dalam proses divestasi Freeport tak ada praktik penitipan saham.
(Tribunnews.com/Whiesa)