Freeport Indonesia
Berita Terbaru Freeport: Kembalinya Freeport ke Pangkuan Pemerintah Indonesia
Berita terbaru soal Freeport, akhirnya Freeport kembali ke pangkuan Indonesia pada Jumat (21/12/2018). Berikut fakta kembalinya Freeport ke Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Berita terbaru soal Freeport, akhirnya Freeport kembali ke pangkuan Indonesia pada Jumat (21/12/2018).
Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) saat ini resmi memiliki 51,2 persen saham perusahaan tambang asal Amerika yakni PT Freeport Indonesia.
Kembalinya Freeport tersebut, disampaikan Jokowi setelah dirinya memanggil jajaran menteri terkait, Direktur Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Berikut fakta-fakta kembalinya freeport ke pangkuan pemerintah Indonesia:
1. Sebanyak 51 Persen Saham Freeport Dikuasai Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) saat ini resmi memiliki 51,2 persen saham perusahaan tambang asal Amerika, yakni PT Freeport Indonesia.
Baca: Resmi! Pemerintah Indonesia Ambil Alih Saham Mayoritas Freeport Indonesia
Menurut Jokowi, telah resminya 51 persen lebih saham Freeport dikuasai Inalum, maka hari ini menjadi sejarah bagi Indonesia setelah puluhan tahun menjadi pemegang saham minoritas.
"Disampaikan bahwa saham PT Freeport 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," ujar Jokowi.
"Ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bahwa nantinya pendapatan, baik pajak, non pajek, royalti lebih baik dan inilah kita tunggu," ucapnya.
2. Masyarakat Papua Mendapat 10 Persen
Jokowi menuturkan, persoalan mengenai lingkungan terkait pembangunan smelter Freeport pun telah terselesaikan dan memperoleh kesepakatan.
Baca: Jokowi: Saham Freeport Sudah Lunas Dibayar
Masyarakat di Papua telah mendapatkan 10 persen saham dari Freeport.
"Saya mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati," ujar Jokowi.
Artinya semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja. Dan juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja papua dapat pajak daerahnya," tandasnya.
Sesuai kesepakatan dalam perjanjian Head of Agreement (HoA), Inalum membayar 3,85 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX), untuk menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang tersebut.
3. Presiden Meminta Kelar Sebelum Akhir Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia, sebesar 51 persen.
Baca: Ini Manfaat Divestasi Freeport untuk Papua
"Saya minta semua tahapan proses divestasi bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018, semuanya rampung," ujar Jokowi dalam rapat terbatas terkait divestasi Freeport Indonesia di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Menurut Jokowi, proses divestasi Freeport merupakan sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," papar Jokowi.
Untuk mencapai keinginan tersebut, Jokowi pun meminta laporan terkini dari jajaran menteri kabinet, tahapan apa saja yang belum diselesaikan.
Baca: IUPK Definitif Segera Terbit, Freeport Dikasih Izin Lagi untuk 20 Tahun Masa Operasi Hingga 2041
"Saya minta laporan mengenai perkembangan beberapa yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing," kata Jokowi.
"Kemudian isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan kabupatan Mimika dan juga terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi," tambahnya.
4. Tak Ada 'Papa Minta Saham'

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan tidak ada praktik bagi-bagi saham dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia.
Menurut Luhut, Pemerintah Provinsi Papua akan mendapat saham sebesar 10 persen di Freeport.
Baca: Akuisisi Saham Freeport Oleh Inalum Terganjal IUPK Definitif
"Enggak ada ‘Papa Minta Saham’ (di proses divestasi Freeport)," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
"Strukturnya kita buat mereka enggak bisa kasih ke siapa-siapa," lanjutnya.
Luhut mengaku Pemda Papua telah sepakat mengenai kepemilikan 10 persen saham di Freeport.
Atas dasar itu, menurut dia sudah tidak ada permasalahan lagi dari Pemda Papua.
Baca: Beda dengan Rokan dan Mahakam, divestasi Freeport tidak bisa gratis
"Pemda (Papua) 10 persen murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana," kata Luhut.
Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa dalam proses divestasi Freeport tak ada praktik penitipan saham.
(Tribunnews.com/Whiesa)